Pengguna jasa adalah badan usaha yang secara profesional menyediakan kegiatan konstruksi, renovasi, atau pemeliharaan. Definisi ini mencakup berbagai bidang pekerjaan, mulai dari pembangunan gedung hingga perbaikan jalan. Kewajiban utama pengguna jasa adalah memastikan bahwa pekerjaan diselesaikan memenuhi rencana, anggaran, dan tenggat yang telah